Visi dan Misi Desa

VISI

TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA WARUNGPRING YANG RELIGIUS, AMAN, DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA, DAN MENJUNJUNG TINGGI SUPREMASI HUKUM

MISI

a. Meningkatkan kualitas dan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari sebagai wujud keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

b. Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang arti kebersihan sehingga tercipta masyarakat yang sehat jasmani dan rokhani.

c. Menjalin kerukunan hidup dan memberikan hak berpendapat dalam masyarakat sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang aman, damai/ tentram dan demokratis.

d. Memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya sebagai potensi desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.

e. Perwujudan Aparatur Pemerintahan Desa yang baik dan berwibawa sebagai pelindung dan pelayan masyarakat.

f. Memberikan pengetahuan pada masyarakat atas peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga masyarakat Desa Warungpring yang sadar dan taat hukum.

g. Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menangah berbasis potensi desa.

h. Peningkatan akses kelembagaan ekonomi local untuk menumbuhkan peronomian masyarakat.

i. Membangun lembaga pengelola dan pengembang ekonomi desa.

j. Membangun organisasi Usaha Ekonomi Desa dengan pelibatan kelembagaan kemasyarakatan desa.

k. Pengembangan ekonomi kelompok yang mandiri dan berkembang berbasis Teknologi.

l. Pengembangan kerjasama dengan akademisi, investor dan dunia usaha lainnya.

m. Menciptakan produk unggulan desa yang kreatif, inovatif dan berdaya saing.

n. Membuat regulasi desa sebagai jaminan keberlanjutan kegiatan usaha ekonomi.

o. Meningkatkan sarana dan prasarana desa penunjang perekonomian masyarakat berbasis Teknologi dan Informasi.

p. Mewujudkan masyarakat desa yang kreatif dan inovatif guna menghadapi globalisasi melalui Teknologi dan Informasi.

q. Pembinaan umat dibidang religius untuk mencapai peningkatan keimanan dan ketahanan masyarakat melalui Teknologi Informasi.

r. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya pada bidang penguasaan Teknologi dan Informasi.

s. Meningkatkan pelayanan masyarakat yang prima, cepat dan berbasis Teknologi dan Informasi