Penyaluran Bantuan Beras Dari Perum Bulog untuk 1.317 Masyarakat Warungpring

Warungpring 28/5/2023

Pembagian cadangan beras dari Perum Bulog berlangsung di Kantor Balai Desa Warungpring didampingi oleh Kepala Desa Warungpring pada Minggu 28 Mei 2023. Pembagian secara bertahap oleh Kadus masing-masing Dusun, di halaman Kantor Balai Desa Warungpring, warga masyarakat sangat antusias untuk menunggu gilirannya dipanggil, dengan membawa kartu keluarga dan juga KTP sebagai salah satu syarat untuk menerima bantuan pangan ini.

Kepala Desa Warungpring mengatakan “Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat, dan harapannya bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.” Dijelaskan jumlah penerima bantuan ini sebanyak 1.317 KPM dan dilaksanakan di 1 titik, namun 3 tahap dengan per tahap sebesar 10kg. Kategori yang berhak menerima bantuan pangan ini yaitu keluarga miskin penerima BPNT dan PKH.

Dalam hal ini PT.JLBP bertanggungjawab untuk mengecek kualitas sebelum didistribusikan. Sementara itu tujuan kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi adanya kekurangan pangan, menjaga stabilitas harga pangan dan menekan lonjakan inflasi.

Dokumentasi Penyaluran penerimaan manfaat beras dari Perum Bulog (28/5/2023)

BANTU MINIMALISASI KDRT AKIBAT MASALAH EKONOMI KELUARGA, MAHASISWI KKN UNDIP GALAKKAN PROGRAM MANAJEMEN KEUANGAN RUMAH TANGGA BERBASIS APLIKASI

Proses penyampaian materi manajemen keuangan rumah tangga kepada ibu-ibu PKK Dusun Gombong

Warungpring, Kabupaten Pemalang (19/01/2023)- Masalah keuangan memang menjadi momok penting dalam ekonomi keluarga. Sistem yang amburadul dalam pengelolaan keuangan keluarga justru kadang menjadi pemicu masalah rumah tangga. Alhasil terkadang banyak kasus KDRT hanya gara-gara masalah uang yang tidak cukup memenuhi kebutuhan rumah tangga. Maka dari itu diperlukan sebuah manajemen keuangan agar hal-hal yang menjadi pemicu keretakkan rumah tangga dapat dihindari. Hal inilah yang menjadi salah satu sorotan mahasiswi KKN UNDIP, Safira Nuril Ulya. Baginya perlu adanya pembagian pos-pos pengeluaran dan pemasukan untuk lebih memudahkan dalam manajemen keuangan rumah tangga. Misalnya pos pemasukan berasal dari gaji suami, gaji istri, penyewaan ruko, rumah kontrakan, sawah, dsb. Sedangkan pos pengeluaran biasanya berasal dari belanja kebutuhan sehari-hari, biaya sekolah anak, biaya asuransi, utang, dsb. Dengan pengklasifikasian tersebut tentunya dapat lebih mempermudah melakukan pencatatan keuangan. Dimana pencatatan keuangan ini nantinya bertujuan  untuk dapat mengontrol keluar masuknya uang. Hasil akhirnya berupa output laporan keuangan mingguan, bulanan, hingga tahunan. Dimana dari laporan keuangan tersebut dapat dilakukan evaluasi pos-pos mana saja yang perlu dikurangi atau ditambah serta kesesuaian antara perencanaan keuangan dengan realisasinya juga dapat menjadi bahan perbaikan kedepannya. Sebelum dilakukan pencatatan keuangan, sangat penting bagi pelaku manajemen keuangan rumah tangga untuk melakukan perencanaan selama interval waktu tertentu, sehingga tujuan evaluasi dan pengecekan kesesuaian dapat dilakukan. Sasaran yang sekaligus disini disebut sebagai pelaku dalam manajemen keuangan rumah tangga adalah Ibu. Karena lazimnya, ibulah yang paling dekat dengan seluruh anggota keluarga, termasuk mengenai kebutuhan-kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan anak dan suami.  

Sesi foto bersama dengan peserta edukasi dan pelatihan manajemen keuangan rumah tangga

Dalam program kerja yang dilaksanakan oleh mahasiswa jurusan akuntansi ini, Ia mengajak ibu-ibu sasaran pelaku manajemen keuangan rumah tangga untuk mengetahui apa yang disebut manajemen keuangan, mengapa perlu adanya manajemen keuangan dalam rumah tangga, siapa yang harus melakukan manajemen keuangan rumah tangga, kapan manajemen keuangan rumah tangga mulai dilakukan, bagaimana cara yang tepat untuk mengelola manajemen keuangan rumah tangga. Semua materi dikemas secara praktis dan mudah dipahami sekalipun bagi orang yang awam terhadap ilmu manajemen dan akuntansi. Terlebih dalam program kerja ini, safira juga turut memberikan solusi yang brilliant yaitu dengan memperkenalkan aplikasi DompetKu. Dimana aplikasi ini sejalan dengan tujuan manajemen keuangan dalam rumah tangga. Aplikasi DompetKu memiliki banyak fitur yang canggih dan user friendly,  seperti pencatatan transaksi harian, pencatatan utang, hingga laporan keuangan bulanan hingga tahunan. Tak hanya itu, fitur yang tersedia juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan user. Ibu-ibu sebagai peserta edukasi dan pelatihan cukup antusias dengan adanya aplikasi tersebut. Beberapa diantaranya merasa cukup terbantu dan mudah dalam mengaplikasikan fitur-fitur yang ada pada aplikasi, sehingga tujuan daripada program kerja yang telah disusun sejalan dengan output yang diharapkan. Terakhir sebelum menutup sesi edukasi dan pelatihan manajemen keuangan rumah tangga, safira memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya, hasilnya ada satu peserta yang menanyakan terkait perbedaan aplikasi Dompetku dengan aplikasi sejenisnya, serta apakah aplikasi tersebut telah diawasi secara langsung oleh OJK. Perbedaannya adalah aplikasi Dompetku merupakan aplikasi combo yang lengkap, selain sebagai pencatatan keuangan sehari-hari, juga sudah terdapat fitur transfer antar bank, sehingga user dapat menggunakan aplikasi untuk melakukan pembayaran di toko-toko mitra. Terkait lisensi, aplikasi DompetKu juga sudah secara legal diizinkan dan diawasi oleh OJK. Akhirnya pelaksanaan program kerja monodisiplin siang itu ditutup dengan sesi foto bersama pemateri dengan seluruh peserta.

MAHASISWI KKN TIM I UNDIP MANFAATKAN APLIKASI BAWAAN PLAYSTORE AJARKAN UMKM WARUNGPRING MANAJEMEN KEUANGAN

Proses penyampaian materi tentang Pentingnya Manajemen UMKM kepada pelaku UMKM tempe

WarungPring (21/01/2023) – Ketidaktahuan UMKM terhadap manajemen modal usaha, laba rugi, serta masalah keuangan lain membuat UMKM kalah bersaing dalam era globalisasi saat ini. Ada tahap awal memulai pengelolaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ataupun ketika sedang masa pertumbuhan bisnis, bijaksana untuk tetap menjaga biaya atau pengeluaran bisnis tetap serendah mungkin. Mengubah kebiasaan menghabiskan uang untuk berbagai biaya atau pengeluaran yang tidak penting dan tidak relevan bagi tujuan bisnis. Merencanakan anggaran selama periode satu tahun untuk pengeluaran besar seperti sewa, payroll penggajian, pajak, bunga, Harga Pokok Penjualan ( HPP ), utang, utilitas, dan biaya operasional lainnya dapat membantu mengurangi beban keuangan. Hal ini juga akan membantu dalam memastikan posisi arus kas tetap kuat bahkan di waktu bisnis sedang terpuruk.
Melihat kondisi UMKM di desa Warungpring, khususnya pada sektor UMKM tempe dan singkong yang setelah ditilik ternyata hanya mengandalkan filosofi “yang penting ada untungnya” tanpa tahu berapa persis keuntungan yang mereka dapatkan, membuat mahasiswi bernama lengkap Safira Nuril Ulya, Mahasiswi KKN UNDIP ini merasa terusik, apalagi jurusan perkuliahan yang ia ambil adalah Akuntansi dimana prinsip seorang akuntan adalah integritas, objektivitas, kompetensi, kehati-hatian profesional, kerahasiaan, dan perilaku profesional, membuatnya merasa harus membenahi filosofi “yang penting ada untungnya” menjadi “Keuntungan usaha adalah tujuan utama”. Jika sebuah perusahaan memperoleh keuntungan yang tinggi, artinya produk atau jasa yang dihasilkan mendapatkan permintaan yang sangat tinggi dari konsumen. Sebaiknya, jika sebuah usaha belum menghasilkan keuntungan atau malah merugi, artinya produk atau jasa yang dihasilkan belum menarik perhatian dari konsumen.

Pemberian Modul Buku Kas kepada pelaku UMKM sebagai sarana panduan digitalisasi manajemen keuangan UMKM

Dalam program kerja KKN-nya, Dara Manis kelahiran 22 Mei 2001 ini melakukan survey mengenai modal yang dikeluarkan, HPP, gaji karyawan dan biaya operasional pada dua sektor UMKM Desa Warungpring. Hasil yang Didapatkan sungguh diluar dugaan. Aktivitas wawancara yang Ia lakukan terhadap pelaku usaha UMKM ini menghasilkan kesimpulan bahwa mereka tidak pernah menghitung modal, hpp, gaji maupun biaya operasional mereka. Mereka hanya tahu bahwa semisal harga tempe/singkong yang mereka buat, mereka jual dengan harga sesuai  pasaran meskipun terkadang juga pernah rugi. Dari permasalahan inilah, Gadis perantauan asal Kudus ini mulai memikirkan bagaimana cara agar para pelaku UMKM ini bisa mengetahui dengan mudah keuntungan yang mereka dapatkan setelah dikurangi biaya operasional. Akhirnya Ia pun memperoleh ide memanfaatkan Smartphone yang notabene barang ini sudah tentu akrab bagi mereka. Mahasiswi yang akrab disapa Safira ini pun mengajak warga masyarakat Warungpring, khususnya pelaku sektor UMKM tempe dan singkong yang menjadi tempat fokusnya mensosialisasikan programnya. Program yang  Digalakkan memanfaatkan aplikasi gratis bawaan playstore yakni “BUKU KAS”.  Dalam program yang dijalankan, Ia juga menggandeng teman-teman KKN-nya mengajak pelaku sektor UMKM untuk memisahkan laba dengan modal usaha, sehingga uang hasil laba tidak mempengaruhi modal usaha. Dalam sosialisasinya Dia memberikan contoh bagaimana cara menggunakan aplikasi buku kas ini. Aplikasi Buku Kas ini mudah digunakan, mereka hanya tinggal memasukkan data pada template-template yang tersedia mulai modal usaha, pengeluaran, pajak (jika ada), gaji karyawan, dll. Sehingga pada akhirnya akan keluar keuntungan atau laba yang didapatkan dari hasil operasional. Dengan demikian para pelaku sektor UMKM ini akan mengetahui dengan detail laba yang telah mereka dapatkan. Apakah selama ini telah sesuai dengan apa yang mereka harapkan atau tidak. Jangan sampai “Besar Pasak daripada Tiang” Artinya jangan sampai pengeluaran mereka jauh lebih besar daripada laba yang mereka dapatkan. Ia mengajari pemilik UMKM ini dengan sabar dan tekun. Ia merasa masa KKN yang Ia jalani baginya adalah jembatan baginya untuk mengaplikasikan Ilmu yang Ia peroleh selama mengenyam Pendidikan di FEB UNDIP. Besar harapannya, setelah para pelaku UMKM ini mengetahui manajemen keuangan, usaha mereka semakin jaya dan dapat bersaing di era globalisasi.

PENGEMBANGAN WEBSITE DESA WARUNGPRING DEMI DESA WARUNGPRING YANG INFORMATIF

Warungpring (30/01/2023) – Di era yang serba digital sekarang, website sudah sewajarnya menjadi fundamental dalam pembangunan citra positif kepada masyarakat, terutama bagi lembaga pedesaan. Tidak jarang juga ditemui website desa yang belum memberikan informasi secara lengkap, jelas, dan ter-update mengenai perkembangan-perkembangan yang terjadi di desa saat ini.
Menyikapi hal tersebut, mahasiswa KKN Tim I Universitas Diponegoro Tahun 2022/2023, Fajar Sakti Sanubari berinisiatif untuk mengembangkan website Desa Warungpring, meliputi penambahan fitur dan konten-konten informatif yang belum terdapat pada website Desa Warungpring.
Pengembangan website ini dilakukan selama 7 hari pengerjaan. Pada prosesnya, terus dilakukan koordinasi aktif kepada Sekretaris Desa Warungpring, dan dibantu juga oleh perangkat-perangkat desa yang lain. Website ini dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan informasi yang dibutuhkan masyarakat digital mengenai Desa Warungpring, dan sebagai perwajahan utama dalam mengenalkan Desa Warungpring ke dunia luar.
Untuk diketahui, mahasiswa Undip menambahkan informasi-informasi mengenai peta desa, visi dan misi desa, demografi desa, peraturan desa, statistik penduduk desa, infografis keuangan desa, dan menu-menu lainnya. Ditambahkan juga satu fitur terbaru yakni fitur galeri yang berisikan dokumentasi-dokumentasi dari semua yang terdapat di Desa Warungpring, meliputi fasilitas, ataupun kegiatan setempat. 
Setelah dikembangkan, website ini diharapkan dapat memberikan informasi terbaru mengenai Desa Warungpring kepada masyarakat melalui media online, tidak hanya dari media lokal saja. Website ini juga diharapkan dapat memfasilitasi perangkat desa Warungpring agar penyebaran informasi terkini mengenai Desa Warungpring dapat disebarkan seluas-luasnya di media online. 
 
Penulis : Fajar Sakti Sanubari – Informatika – Fakultas Sains dan Matematika – Universitas Diponegoro
Lokasi : Desa Warungpring, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang
Dosen Pembimbing Lapangan : Jenian Marin, S.T., M.Eng. dan Zaki Ainul Fadli., S.S., M.Hum.
 

MEMILIKI KOMODITAS BERKUALITAS, MAHASISWA KKN UNDIP BUATKAN TITIK LOKASI PENGHASIL DURIAN LOKAL DAN ANEKA KERIPIK PADA GOOGLE MAPS

Warungpring (21/01/2023) – Setelah mendengar kata “Warungpring”, masyarakat pasti langsung tertuju dengan durian khasnya. Karena siapa sangka, durian khas warungpring digadang-gadang memiliki rasa yang enak dan khas. Warungpring juga menjadi salah satu dari tiga kecamatan penghasil durian berkualitas di Pemalang, diikuti oleh Kecamatan Watukumpul dan Kecamatan Bantabolang. Terdapat juga penghasil aneka keripik yang membuat mulut tidak berhenti mengunyah. Akan tetap,i sangat disayangkan bahwasanya produk lokal tersebut masih sulit ditemukan ketika memasuki wilayah Warungpring. 
Atas dasar tersebut, mahasiswa KKN Tim I Universitas Diponegoro tahun 2022/2023 berinisiatif membuatkan titik lokasi penghasil produk tersebut pada Google Maps sebagai salah satu sarana penyedia informasi dan media promosi bagi produk-produk khas tersebut. Titik lokasi pada Google Maps ini bertujuan untuk membantu para penghasil produk sekitar dalam mengenalkan produk khas Warungpring ke masyarakat luar, dan membantu masyarakat luar dalam menemukan lokasi penghasil produk khas Warungpring. 
Pembuatan titik lokasi ini ditujukan kepada UMKM penghasil durian lokal, dan UMKM penghasil keripik di Desa Warungpring. Pada titik lokasi di Google Maps tersebut ditambahkan foto-foto mengenai lokasi dan produk yang dihasilkan. Untuk diketahui, sudah terdapat empat titik lokasi penghasil durian lokal Warungpring dan satu titik lokasi penghasil keripik di Desa Warungpring. 
Selain itu, mahasiswa Undip juga menyerahkan teknologi ini ke penjual produk tersebut dengan harapan teknologi ini dapat mempromosikan produk-produk khas Desa Warungpring melalui media online ke masyarakat luar serta dapat menambah pendapatan bagi para pelaku UMKM tersebut. Diharapkan juga dengan adanya teknologi ini masyarakat luar terbantu dalam mencari tempat-tempat penghasil produk khas Warungpring melalui media online, terutama Google Maps.
Penulis : Fajar Sakti Sanubari – Informatika – Fakultas Sains dan Matematika – Universitas Diponegoro
Lokasi : Desa Warungpring, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang
Dosen Pembimbing Lapangan : Jenian Marin, S.T., M.Eng. dan Zaki Ainul Fadli., S.S., M.Hum.

MAHASISWA TIM I KKN UNDIP 2023 SOSIALISASI PENTINGNYA KESADARAN HUKUM TENTANG “UU PERKAWINAN DAN PERNIKAHAN DINI”

Warungpring (25/01/2023) – Pernikahan dini dan kurang pahamnya masyarakat mengenai Undang-Undang Pernikahan menimbulkan dampak yang kurang baik bagi masyarakat khususnya di Desa Warungpring. Salah satu dampak buruk dari pernikahan dini yaitu resiko stunting bagi anak yang dihasilkan dalam pernikahan tersebut. Bayi stunting menjadi perhatian khusus bagi pemerintah desa. Selain permasalahan tersebut pemerintah desa juga menaruh perhatian khusus kepada masyarakat yang belum sadar akan pentingnya melakukan pernikahan yang sah secara negara.
Sebagai upaya mencegah dampak buruk dari pernikahan usia dini, dan paham hukum akan perkawinan, Mahasiswa Tim I KKN Undip, gencar mensosialisasikan Undang-Undang Pernikahan.
Ada berbagai program dalam sosialisasi tersebut, diantaranya upaya mencegah peningkatan risiko stunting, perceraian, hingga masalah kesehatan seperti resiko melahirkan diusia muda. Terdapat banyak faktor yang mendasari terjadinya pernikahan usia dini, mulai dari adat, ekonomi, hingga kehamilan yang tak diinginkan.
Pemerintah hanya mengatur batas usia minimal perempuan untuk menikah yakni 16 tahun. Aturan tersebut tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Kemudian, UU tersebut direvisi dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 yang berlaku sejak 15 Oktober 2019.
Adapun dalam aturan baru tersebut, menyebut bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun, baik untuk perempuan maupun laki-laki. Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan Kemen PPPA, dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa kategori anak adalah mereka yang usianya di bawah 18 tahun.
Memang bisa menempuh mekanisme permohoman dispensasi ke Pengadilan Agama. Namun, alangkah lebih bijak, apabila masing-masing mempelai dapat menggelar pernikahan sesuai batas usia anjuran pemerintah melalui UU terbaru. Jangan sampai di kemudian hari pernikahan usia dini justru memunculkan implikasi negatif bagi mereka, pihak orang tua masing-masing, bahkan lingkungan sekitar.

MAHASISWA TIM I KKN UNDIP 2023 SOSIALISASI “DOOR TO DOOR” PENTINGNYA KESADARAN HUKUM TENTANG “UU ITE”

Warungpring, kabupaten pemalang (20/01/2023) – UU ITE menjadi salah satu materi pemahaman hukum yang harus disampaikan kepada masyarakat Desa Warungpring Kecamatan Warungpring. Adanya sosialisasi ini berbarengan dengan program Desa Warungpring itu sendiri yaitu menyediakan internet gratis untuk warga yang berdomisili di Desa Warungpring.
Banyak masyarakat yang terjerat kasus pelanggaran hukum yang dikarenakan kurang pahamnya mengenai UU ITE. Hal yang paling rawan mengenai pidana tersebut yaitu ketika kalangan masyarakat bermain sosial media. Tidak sedikit kasus yang menjerat masyarakat yang dikarenakan kesalahan memanfaatkan sosial media.
Diadakannya sosialisasi secara door to door ini bertujuan supaya pesan dalam pemahaman UU ITE tersebut sampai dan dapat diingat oleh masyarakat. Sehingga masyarakat tahu batasan-batasan dan lebih berhati-hati dalam bersosial media.
UU ITE atau Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah undang-undang yang mengatur mengenai informasi dan transaksi elektronik. 
UU ITE pertama kali disahkan melalui UU No. 11 Tahun 2008 sebelum akhirnya direvisi dengan UU No. 19 Tahun 2016. Berdasarkan UU ITE, informasi elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
Sementara, transaksi elektronik merupakan perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya. Aturan ini berlaku bagi setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur UU ITE, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.
Manfaat UU ITE diantaranya adalah untuk menjamin kepastian hukum untuk masyarakat yang melakukan transaksi elektronik, mendorong adanya pertumbuhan ekonomi di Indonesia, salah satu upaya mencegah adanya kejahatan yang dilakukan melalui internet, melindungi masyarakat dan pengguna internet lainnya dari berbagai tindak kejahatan online.
Perbuatan yang Dilarang UU ITE berdasarkan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menjelaskan secara rinci apa saja perbuatan yang dilarang. Menyebarkan Video Asusila, Judi Online, Pencemaran Nama Baik, Pemerasan dan Pengancaman, Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Teror Online
Beberapa dampak negatif UU ITE Membatasi kebebasan berpendapat, terutama dalam beropini dan memberikan kritik, Menimbulkan kesewenang-wenangan para penegak hukum dalam menentukan orang yang tersandung UU ITE bersalah dan layak dipidanakan, tanpa memilah dan memilih unsur pasal mana yang dilanggar, Menjadi instrumen sebagian kelompok dalam rangka balas dendam, bahkan menjadi senjata untuk menjebak lawan politik, Kurang menjamin kepastian hukum karena putusan terkait pasal-pasal multitafsir menjadi beragam bahkan bertolak belakang, Memicu keresahan dan perselisihan masyarakat yang dengan mudah melaporkan kepada penegak hukum dan menambah sumber konflik antara penguasa dan anggota masyarakat, Tidak efektif karena beberapa pasal merupakan duplikasi aturan KUHP, seperti Pasal 27 ayat (3) UU ITE terkait penghinaan dan pencemaran nama baik telah diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP.
Itulah penjelasan lengkap mengenai apa itu UU ITE. Meski sudah mengalami revisi dengan disahkannya UU No. 19 Tahun 2016 yang mengubah UU No. 11 Tahun 2008, masih ada beberapa kekurangan dan dampak negatif yang perlu terus diperbaiki agar UU ITE tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Memanfaatkan Green Logistic, Mahasiswa Undip Melakukan Edukasi Terkait Reverse Logistic pada UMKM untuk memanfaatkan limbah yang tidak terpakai menjadi produk

Warungpring (20/01/2023) – Perkembangan dunia bisnis di Indonesia sangat pesat saat ini dan telah memasuki semua aspek kehidupan masyarakat, khususnya pada UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Kekurangan Pengetahuan dan Wawasan yang luas mengenai pengelolaan bisnis menjadi salah satu faktor penghambat perkembangan bisnis di Masyarakat. Selain itu, Pencarian bahan baku, keterbatasan stock produk dan tenaga kerja terbatas perlu mengeluarkan biaya yang tinggi serta permintaan konsumen yang tidak dapat diprediksi menjadi aspek penting didalam UMKM. Dengan adanya Reverse Logistic menjadi salah satu solusi untuk UMKM yang memiliki permasalahan pada biaya karena Reverse Logistic memiliki kemampuan untuk mengurangi biaya dan memberikan efisiensi pada pengeluaran atau biaya dengan cara melihat limbah yang memiliki potensi diolah kembali untuk mendapatkan value ekonomi. Hal tersebut dapat bermanfaat bagi UMKM untuk membantu mengurangi limbah dan pengeluaran biaya.
Melihat kondisi UMKM di Desa Warungpring khususnya pada UMKM Durian, cukup memprihatinkan karena setelah saya survey dan observasi wilayah UMKM setempat sangat terpaku pada selera dan kepuasan konsumen serta berpegang teguh pada filosofi “yang penting terjual dan iklas”. Hal tersebut mengakibatkan Durian yang tidak sesuai dengan selera konsumen menjadi terbuang atau menjadi limbah yang tidak terpakai. Setelah melihat permasalahan tersebut menurut Saya Diaz Rizky Aprillio, Mahasiswa KKN UNDIP memikirkan bahwa terdapat potensi pada limbah Durian yang tidak terpakai itu. Salah satu potensi limbah durian untuk dikelola agar menjadi suatu produk yang bermanfaat ada pada biji Durian. Berdasarkan hasil wawancara bersama dengan Pak Kartubi selaku pemilik salah satu UMKM Durian di Desa Warungpring menghasilkan kesimpulan bahwa “Biji durian biasanya pada masyarakat setempat di Iris tipis dan langsung digoreng untuk dikonsumsi sebagai makanan ringan”. Dari kesimpulan tersebut saya terpikirkan kalau lebih dikembangkan lagi dengan Reverse Logistic mungkin bisa dijadikan produk khas asal Desa Warungpring.
Maka dari itu, Dalam melaksanakan Program KKN Monodisiplin saya Diaz Rizky Aprilio melakukan edukasi mengenai pemanfaatan limbah Durian dengan reverse logistic ke berbagai tempat UMKM Durian, hasilnya rata – rata pemilik UMKM tersebut menerima dengan hangat mengenai materi yang saya sampaikan. Selain itu, penerapan reverse logistic harapannya dapat bermanfaat sebagai pembuatan produk sampingan, apabila pelaku usaha kehabisan stock pada Duriannya yang mengakibatkan pemasukan, arus keuangan dan leadtime untuk mencari durian tetap stabil serta tidak terjadi kerugian.
Penulis : Diaz Rizky Aprillio – SV- UNDIP
Lokasi : Desa Warungpring, Pemalang

Creative Thinking!, Mahasiswa Undip Membantu UMKM Durian untuk melakukan branding lokal di Desa Warungpring.

Warungpring (24/01/2023) – Pada Masa Kini, dimana penggunaan teknologi sudah banyak digunakan di Kota maupun Desa dapat mempermudah masyarakat untuk memeroleh informasi – informasi. Pemerolehan informasi dapat berasal dari media cetak dan online sehingga masyarakat dapat mengingat atau mengenali informasi yang disampaikan. Salah satu bentuk pemerolehan informasi cetak dapat berupa banner dimana Banner merupakan salah satu jenis iklan visual yang menampilkan pesan promosi atau informasi melalui gambar dan teks. Selain itu, dalam mengembangkan usaha khususnya pada UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) tentunya memerlukan promosi dan informasi agar dapat menarik minat dan perhatian calon konsumen atas apa yang diperjual-belikannya.
Desa Warungpring terkenal dengan buah Durian  yang memiliki perpaduan 2 rasa, yaitu rasa manis dan kepahit-pahitan, Akan Tetapi setelah Melihat kondisi UMKM di Desa Warungpring khususnya pada UMKM Durian, dari segi tempat, promosi dan penyampaian informasi masih memiliki kekurangan karena para pelaku usaha memperjualkan duriannya dirumah dan sasaran pelanggan hanya orang – orang wilayah sekitar sehingga masih kurangnya informasi bagi orang pendatang dari luar Pemalang. Setelah saya observasi dan analisis terkait dengan branding atau promosi pada UMKM Durian Pak Kartubi di Desa Warungpring, Saya Diaz Rizky Aprillio selaku Mahasiswa KKN Undip melakukan Pembuatan dan Penembatan Banner serta Sharing mengenai Brand Awareness agar diharapkan mampu meningkatkan kemampuan UMKM untuk menargetkan sasarannya lebih luas dan pelanggan baik dari luar maupun lokal dapat memeroleh informasi yang jelas serta mengingat atau mengenali UMKM Durian di Desa Warungpring 
Pada saat pelaksanaan Program Monodisiplin mengenai Branding Lokal, tidak ada hambatan yang terjadi dan pemilik UMKM Durian menerima dengan hangat atas pemasangan banner ditempat usahanya. Selain itu, dengan pemasangan banner dan sharing media promosi memiliki dampak positif seperti meningkatnya informasi tentang UMKM Durian Pak kartubi, Penambahan wawasan pada pelaku usaha mengenai promosi dan meningkatnya pelanggan dengan menghubungi whatsapp pak kartubi. Oleh karena itu, dengan melakukan program monodisiplin ini diharapkan kedepannya mampu meningkatkan promosi pada UMKM Durian di Desa Warungpring sehingga mudahnya memeroleh informasi bagi masyarakat lokal maupun pendatang.
Penulis : Diaz Rizky Aprillio
Lokasi : Desa Warungpring, Pemalang

Edukatif! Mahasiswa KKN Tim I Undip Memberikan Edukasi dan Demonstrasi Sederhana tentang Gizi Seimbang di SDN 03 Warungpring

Siswa Kelas 6B SDN 03 Warungpring menyimak edukasi tentang Gizi Seimbang untuk Anak Sekolah (Foto: Fajar Sakti Sanubari/Mahasiswa Tim I KKN Undip 2022/2023 Desa Warungpring)

Pemalang (21/01/2023). Anak usia sekolah pada umumnya berusia 7-12 tahun. Anak usia sekolah mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang pesat meskipun lebih lambat daripada fase hidup sebelumnya, yaitu usia prasekolah. Anak usia sekolah memiliki aktivitas yang padat dan mulai mengembangkan berbagai keterampilan. Oleh karena itu, anak usia sekolah membutuhkan asupan gizi yang memadai untuk mengimbangi hal tersebut. 
Gizi bisa menjadi masalah bagi anak apabila anak mengalami kekurangan gizi ataupun kelebihan gizi. Anak yang mengalami kekurangan gizi mudah mengantuk dan tidak bersemangat sehingga dapat mengganggu proses belajar dan prestasi. Namun, di sisi lain jika anak mengalami kelebihan gizi anak akan berisiko mengalami penyakit tidak menular dan kondisi mentalnya bisa terganggu karena mengalami perundungan dari teman-temannya. Dengan demikian, asupan makanan bagi anak sudah semestinya seimbang.
Namun, pada faktanya banyak anak usia sekolah yang hanya memilih makanan yang mereka sukai tetapi tidak bergizi seimbang seperti jajanan yang tidak terjamin kualitas gizi dan kebersihannya. Anak tidak selalu dalam pengawasan orang tua atau orang-orang dewasa lainnya sehingga mereka bisa bebas memilih makanan yang mereka sukai tanpa mempertimbangkan kandungan gizi dan kebersihan makanan.
Peningkatan pengetahuan tentang gizi seimbang penting untuk diberikan kepada anak usia sekolah. Dengan peningkatan pengetahuan tentang gizi seimbang, diharapkan mereka memperhatikan gizi bagi diri mereka sendiri. Diharapkan anak usia sekolah juga dapat bertanggung jawab atas kesehatannya sendiri baik saat usia sekolah maupun pada siklus-siklus usia berikutnya. 
Dari permasalahan tersebut, Aisyah Nurul Hidayah mahasiswa jurusan Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro yang tergabung dalam KKN Tim I Undip yang berlokasi di Desa Warungpring Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang tergerak hatinya untuk memberikan edukasi tentang gizi seimbang kepada siswa Kelas 6B SDN 03 Warungpring. Kegiatan  ini dilaksanakan pada Sabtu, 21 Januari 2023. Aisyah Nurul Hidayah dibantu oleh rekan satu kelompok KKN, yakni Edward Abiyyu Sina dengan peran mengondisikan siswa agar lebih kondusif dan Fajar Sakti Sanubari dengan peran mendokumentasikan kegiatan selama berlangsung.
Kegiatan dilakukan dengan pemaparan materi edukasi tentang gizi seimbang dan demonstrasi sederhana tentang isi piringku yang bersifat edukatif. Pada awalnya, para siswa ditanyakan apakah sudah sarapan pagi sebelum berangkat sekolah. Sebagian besar siswa menjawab tidak sarapan. Salah satu siswa diminta untuk maju ke depan untuk menceritakan alasan tidak sarapan. Alasannya tidak sarapan yaitu karena terburu-buru ke sekolah. Atas keberaniannya bercerita, mahasiswa KKN Tim I Undip memberikan hadiah. Setelah itu, teman-temannya tampak antusias dalam mengikuti kegiatan. 
Para siswa diberitahu manfaat zat-zat gizi. Adapun zat-zat gizi tersebut yaitu karbohidrat, lemak, protein, vitamin, mineral, air, dan serat. Kegiatan edukasi bersifat dua arah dengan melibatkan keaktifan siswa menyebutkan sumber masing-masing zat gizi. Pada awalnya, masih banyak sumber yang disebutkan kurang tepat. Namun, setelah diberikan edukasi para siswa sudah mulai memahami sumber-sumber zat gizi dengan tepat.

Hasil demonstrasi sederhana Isi Piringku (Foto: Aisyah Nurul Hidayah//Mahasiswa Tim I KKN Undip 2022/2023 Desa Warungpring)

Materi tentang Isi Piringku disampaikan dengan adanya demonstrasi sederhana. Pemateri menggambarkan porsi Isi Piringku di papan tulis, yaitu 1/3 bagian makanan pokok, 1/3 sayuran, serta 1/3 bagian lagi terbagi dua menjadi lauk-pauk dan buah-buahan. Salah satu siswa diminta untuk menempelkan gambar makanan yang sudah disediakan sesuai dengan fungsi makanan. Siswa tersebut melakukan demonstrasi dengan benar. Selanjutnya, salah satu siswa yang lain diminta untuk mendemonstrasikan isi piring dengan isi makanan yaitu nasi dan mie, sesuai salah satu kebiasaan makan masyarakat Indonesia. Siswa tersebut mampu menyimpulkan makanan tersebut tidak bergizi seimbang karena hanya mengandung sumber karbohidrat dan tidak mengandung zat gizi lainnya. Kedua siswa tersebut diberikan hadiah sebagai apresiasi atas keberanian mereka. Kegiatan ditutup dengan dokumentasi bersama.

Dokumentasi bersama Siswa Kelas 6B SDN 03 Warungpring (Foto: Fajar Sakti Sanubari/ Mahasiswa Tim I KKN Undip 2022/2023 Desa Warungpring)

Dari kegiatan ini, diharapkan siswa memahami gizi seimbang dan menerapkan isi piringku saat makan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, gizi mereka tetap terjaga dengan baik hingga siklus kehidupan selanjutnya.